KATA PENGANTAR





Alhamdulillah, Puji syukur kehadirat Allah SWT Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Makalah sederhana ini dibuat sebagai tugas untuk mata kuliah “Komputer Dan Masyarakat”. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca.

Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.

Saya akui Makalah ini masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.







                                                                                    Kediri,  11  Desember  2017


Ardhika Ichda Shafira


































BAB I

PENDAHULUAN







1.1      Latar Belakang


Dizaman teknologi seperti sekarang, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang pesat seolah menjadi kebutuhan penting bagi manusia dan masyarakat. Perkembangan zaman yang diiringi kemajuan teknologi, mendorong kita untuk senatiasa berupaya meningkatkan kemampuan dalam hal penguasaan teknologi informasi. Namun secara tidak langsung telah merubah nilai-nilai moral masyarakat karena marakya penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi. Sangat disayangkan, Internet misalnya yang saat ini sering disalahgunakan seperti bayaknya kejahatan cyber yang terjadi, berbagai pembajakan dan kasus –  kasus lainnya.

Dalam hal ini kita harus memperhatikan kode etik dalam profesi IT. Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional.

Karena teknologi informasi sekarang ini berhubungan langsung dengan masyarakat sebagai pengguna, maka dalam makalah ini akan dibahasa tentang “Penerapan Etika Profesi Dalam Bidang Progammer”.


  




1.2  Rumusan Masalah


Adapun rumusan masalah sebagai berikut :

1. Apa pengertian Etika Profesi?

2. Bagaimana Etika profesi dalam bidang Progammer?



1.3  Tujuan Penulisan

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :

1. Mengetahui pengertian dari Etika Profesi

2. Mengetahui apa saja Etika yang harus di patuhi oleh seorang Progammer

3. Memenuhi tugas mata kuliah Etika Profesi.






















 





BAB II

PEMBAHASAN





2.1  Etika Profesi


1.      Pengertian Etika Profesi

Kata Etika berasal dari bahasa Yunani dari kata ethos yang berarti kebiasaan atau sifat sedangkan yang kedua dari kata ethos, yang artinya peasant batin atau kecenderungan batin yang mendorong manusia dalam perilakunya. .Etika sendiri juga berati watak atau adat kebiasaan. 
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti sebagai berikut :

1.  Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).

2.  Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.

3.  Nilai mengenai benar dan salah dianut suatu golongan masyarakat.

4. Atau Etika merupakan refleksi atau apa yang disebut dengan self kontrol, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.


Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan berkaitan dengan keahlian khusus dalam bidang pekerjaannya.

Profesional adalah orang yang mempunyai atau menjalankan profesi dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Setiap profesional berpegang pada nilai moral yang mengarahkan dan mendasari perbuatan luhur. Dalam melaksanakan tugas profesinya, para profesional harus bertindak objektif, artinya bebas dari rasa malu, sentimen , benci, sikap malas dan enggan bertindak.

Dalam pekerjaan atau jabatan menuntut kewajiban, keahlian serta keterampilan pelakunya, hal ini disebut dengan Profesi. Tapi tidak berarti pekerjaan merupakan profesi.





Ciri-Ciri Etika Profesi


Berikut ini adalah 5 ciri khas Profesi yaitu:

1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.

2. Suatu teknik intelektual. 

3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.

4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.

5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.







2.2  Etika Profesi Bidang Programmer


Dalam lingkup Progammer, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara progammer dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi programmer serta organisasi progammer dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.

Programmer, bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis, yaitu membuat program (baik aplikasi maupun sistem operasi).

Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti :



1. Untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya

2. Progammer dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari 
3. Pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).

4. Progammer menjamin tidak adanya kesulitan klien untuk pengoperasian program aplikasi.




2.3     Etika Programmer


Etika Programmer merupakan aturan aturan yang harus dipatuhi dan ditaati oleh programmer. Tidak boleh dilanggar untuk alasan apapun demi menjaga kehormatan programmer yang ada. Dan juga untuk menjaga kepercayaan klien pada programmer.

Berikut adalah beberapa contoh kode etik untuk para programmer:

1. Seorang Programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.

2. Seorang Programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.

3. Seorang Programmer tidak boleh menulis dokumentasi dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.

4. Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin.

5. Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.

6. Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk 
     mengambil keunutungan dalam menaikkan status.

7. Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.

8. Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.

9. Tidak boleh mempermalukan profesinya.

10.Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.






2.4  Pelanggaran Etika Profesi Dalam Bidang Programmer

Berikut ini adalah pelanggaran Etika Profesi Dalam Bidang Programmer

1. Seorang Programmer dengan sengaja membuat dan mendistribusikan Malware.

2. Seorang Programmer menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.

3. Seorang Programmer mendokumentasikan dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak 
akurat.

4. Sengaja mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin.

5. Mencuri software khususnya development tools.

6. Dengan sengaja menulis kode yang menjatuhkan kode programmer lain untuk 
mengambil keunutungan dalam menaikkan status.

7. Membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan secara disengaja.

8. Dengan sengaja mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.

9. Bertindak buruk dan mempermalukan profesinya.

10.Tidak mengikuti perkembangan ilmu komputer sehingga kurangnya pengetahuan.





2.5 Hak-hak Profesionalitas


Seorang programmer mempunyai hak yang seiring dengan tanggungjawab mereka. Dan tidak semua hak timbul akibat status professional dalam bidang pekerjaan. Ada hak-hak individual  yang tidak memperhatikan status profesinal, termasuk hak privasi, hak berpartisipasi dalam kegiatan diluar lingkungan pekerjaan dan hak melakukan protes.

Hak programmer yang paling mendasar adalah hak kesadaran moral professional. Hak yang mencakup untuk melakukan penilaian professional dalam mencabut tanggungjawab dan kewajiban seseorang dalam melakukan penilaian dengan cara yang beretika. Hak kesadaran moral professional memeiliki banyak aspek, seperti hak penolakan berdasarkan moral.




2.6 Profesionalitas


Profesionalitas merupakan sikap dari anggota profesi yang menguasai dengan sungguh-sungguh akan profesinya. Profesionalitas adalah sebutan terhadap kualitas sikap dari anggota suatu profesi terhadap profesinya serta kualitas pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya. Kata profesionalitas berasal dari kata professional yang berarti seseorang yang mempunyai pekerjaan dengan standar waktu tertentu dengan mengandalkan keahlian yang ia miliki. Dan seseorang yang professional itu ialah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan keahliannya tersebut..

Para programmer bekerja untuk clientnya. Client tersebut biasanya membuat beberapa permintaan kepada programmer yang harus ia penuhi. Disinilah para programmer harus menunjukkan ke profesionalitasnya dalam menyelesaikan pengerjaannya. Dari awal untuk pembuatan program harus dipikirkan secara matang-matang, mulai dari designnya, fiturnya serta program tersebut bisa berjalan. Selain itu programmer harus ingat bahwa programnya tersebut harus bisa dikembangkan tanpa merombak ulang database dan lainnya yang dapat berakibat fatal.

Syarat profesionalitas yang harus dimiliki programmer ialah:

1. Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya.

2. Penguasaan profesi berdasarkan riset, bukan hanya teori saja.

3. Pengembangan kemampuan professional yang berkesinambungan.

Perlu diingat para programmer tidak dapat membuat program sesuai keinginannya, tapi harus memperhatikan aturan program sampai hal tersebut selesai. Dan harus bisa mempertimbangkan apa program itu telah sesuai dengan permintaan client. Seorang programmer juga harus mampu menerapkan keamanan pada system kerja programnya agar terlindungi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 



Ciri-ciri profesionalisme yang dibutuhkan seorang programmer ialah:

1. Memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang luas di bidang IT.

2. Memiliki pengetahuan yang luas di komunikasi dengan manusia maupun masyarakat.

3. Tanggap terhadap masalah client, serta paham atas isu-isu etis.

4. Mampu bekerja sama (Team Work).

5. Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi untuk pengambilan keputusan yang berakibat luas terhadap masyarakat.






BAB III

PENUTUP




3.1. Kesimpulan

Setiap profesi pasti mempunyai etika masing-masing. Pada profesi programmer belum ada undang-undang khusus yang telah dibuat. Oleh sebab itu, programmer harus bisa menjaga amanat dan tidak main-main dalam pekerjaannya seperti project dengan clientnya.  Para programmer juga harus jujur mengenai program yang dibuatnya bukan mengambil dari milih orang lain. Serta jangan melakukan tindakan kejahatan melalui computer dengan kemampuan yang ia miliki demi untuk mengukur kemampuannya.



3.2. Saran

Seorang programmer harus bisa memiliki softskill dan hardskill. Dan etika merupakan kunci utamanya. Selain itu programmer harus memiliki kemampuan memehamai kode, pengimplementasian serta algoritma program yang dibuatnya.







DAFTAR PUSTAKA















Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerpen